Rabu, 29 Agustus 2018

Saat Pimpinan KPK Jadi Korban Jatah VIP Asian Games | PT SOLID GOLD BERJANGKA


PT Solid Gold Berjangka - Tamu VIP pertandingan bulutangkis Asian Games 2018 bikin Wakil Ketua KPK Laode M Syarif sempat 'terusir'. Syarif, yg telah membeli tiket pertandingan, diminta meninggalkan kursinya lantaran jatah VIP.

Syarif mencuitkan perihal insiden 'pengusiran' itu melalui akun Twitter-nya, @LaodeMSyarif, pada 25 Agustus 2018. Berikut ini cuitannya:Tiba-Tiba diusir dr seat yg yg sudah kami beli krn mau didekasikan buat VIP tp setelah minta penjelasan panitia mana aturannya, dia bilang "kebijakan panitia" #AsianGames18Badminton @AnjelMalik @unilubis Untung setelah liat penonton protes. mereka panggil lagi. Direktur Media PR Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (Inasgoc) M Buldansyah mengaku tak bisa berkomentar lebih jauh soal cerita Syarif lantaran tak mengetahui tiket duduk Syarif saat menonton pertandingan itu. Meski demikian, Bul&syah memberikan penjelasan perihal kursi penonton Asian Games.

Buldansyah mengatakan para penonton harus duduk di kursi sesuai tiket. Jika beda, penonton pasti diminta pindah. "Kalau saya nomor satu. Ini kan nggak tahu. Yang pasti gini. Volunteer kita yg jaga di lapangan itu melihat, kan ada kategori a, kategori b, kategori c & VIP. Misalnya dia tiketnya kategori a-b sama VIP. Kalau misalnya dia tiketnya kategori a menempati di VIP, tentunya dibilang diminta pindah," ujar Buldansyah" Itu menurut saya bukan aturan, memang kan kalau kategori a duduk di VIP, harusnya pindah. Sama dgn kategori b, tiketnya kategori a, diminta pindah. Penjelasannya Pak Laode kami sendiri nggak tahu dia tiketnya apa, duduknya di mana, kan nggak tahu. Saya nggak bisa komentar," ucap Buldansyah.Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan KPK menerima informasi adanya pejabat yg menerima, bahkan meminta, tiket Asian Games secara gratis. Para pejabat itu diimbau melaporkan hal tersebut ke KPK karena merupakan bentuk gratifikasi.

Febri menyebut ada risiko pidana apabila gratifikasi itu tdk dilaporkan ke KPK paling lambat 30 hari kerja setelah diterima. Untuk pencegahan, Febri mengimbau para pejabat tersebut membeli langsung tiket itu.

"KPK menerima sejumlah informasi adanya oknum pejabat yg menerima pemberian tiket, bahkan minta tiket utk menonton pertandingan. Kami ingatkan, hal tersebut tdk diperkenankan oleh aturan hukum yg berlaku," kata Febri.Secara terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut ada BUMN yg memborong tiket utk diberikan kepada pejabat. "Banyak pejabat minta tiket ke panitia & juga ada BUMN yg borong tiket utk diberikan kepada para pejabat," kata Agus.

(Ad -- Solid Gold Berjangka)

0 comments :

Posting Komentar