PT.SOLID GOLD BERJANGKA – JAKARTA.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan penyesuaian batas maksimal
nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan
teknologi chip dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per kartu dalam satu
hari.
Peningkatan limit tersebut berlaku sejak tanggal 12 Juli 2021 hingga 30 September 2021 mendatang.
Penyesuaian tersebut sejalan dengan penetapan penyesuaian sementara
batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi chip dari Bank
Indonesia (BI), untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM
Darurat guna menekan laju Covid-19.
Direktur Operasional Bank Mandiri Toni E.B. Subari menjelaskan
penyesuaian kenaikan limit dilakukan terhadap jenis kartu debit
Prioritas, Platinum GPN, Platinum Visa, Gold Bisnis Visa dan Platinum
Bisnis Visa.
“Bank Mandiri tentunya menyambut baik dan mendukung penetapan
penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM
berteknologi Chip sebagai cara untuk memitigasi penyebaran Covid-19,”
ujar Toni dalam keterangannya, Minggu (11/7).
Baca Juga: PT.SOLID GOLD BERJANGKA | Segera IPO, Bukalapak tawarkan harga di kisaran Rp 750-Rp 850 per saham
Lebih lanjut Toni menjelaskan, selama periode PPKM Darurat Bank
Mandiri akan tetap melakukan pengisian mesin ATM dengan limit maksimal
berdasarkan ketentuan yang berlaku serta secara berkala memantau
kebutuhan uang tunai masyarakat dan nasabah.
Pihaknya juga memastikan seluruh mesin ATM Bank Mandiri beroperasi
secara optimal dan sudah dapat menerima transaksi menggunakan kartu
debit chip untuk memenuhi kebutuhan transaksi tunai masyarakat.
Tercatat sampai dengan akhir Mei 2021, jumlah mesin ATM milik Bank
Mandiri telah mencapai 13.102 unit ATM yang terhubungan dalam jaringan
ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima dan Visa/Plus tersebar di seluruh
Indonesia.
Dari jumlah tersebut, total rata-rata frekuensi tarik tunai per ATM
sebanyak 135 transaksi per hari. Sementara rata-rata nilai transaksi
tarik tunai per ATM mencapai Rp 110 juta per hari.
Baca Juga: PT.SOLID GOLD BERJANGKA | Turun di semester pertama, saham-saham farmasi mulai jenuh jual
Perseroan juga menghimbau nasabah untuk menerapkan protokol kesehatan
dengan melakukan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga
jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas serta menggunakan
pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS) yang juga
merupakan inisiatif Bank Indonesia.
Untuk itu, Bank Mandiri turut aktif mengampanyekan penggunaan layanan
digital salah satunya Livin’ By Mandiri untuk mendukung kebutuhan
transaksi nasabah baik pemindahbukuan, pembayaran tagihan, pembelian,
hingga kemudahan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS.
“Seiring dengan keinginan Bank Mandiri menjadi mitra finansial utama
pilihan nasabah, kami terus mengembangkan berbagai macam fitur untuk
pemenuhan kegiatan transaksional sehari-hari, seperti transfer online,
bayar tagihan, top up uang elektronik, top up saldo e-money, pembayaran
dengan QRIS Livin’ by Mandiri di Merchant Mandiri, terintegrasi dengan
kartu kredit (informasi tagihan/limit, ubah transaksi menjadi cicilan),
terintegrasi dengan deposito/Mandiri Tabungan Rencana, dan layanan
lainnya yang memberikan kemudahan kepada nasabah. Kami juga akan terus
menambah jumlah akseptansi pembayaran menggunakan Livin’ By Mandiri
untuk memperluas ekosistem pembayaran non tunai bagi masyarakat,
khususnya menggunakan layanan QRIS,” paparToni.
Baca Juga: PT.SOLID GOLD BERJANGKA | IHSG bakal menguat lagi, berikut rekomendasi saham hari ini (7/7)
Sebagai catatan, hingga akhir Mei 2021 mitra merchant yang dapat
melayani berbagai transaksi non tunai Bank Mandiri terus bertambah
hingga mencapai lebih dari 820 ribu merchant EDC fisik, QR Statis dan
e-commerce/online. Merchant-merchant tersebut berasal dari berbagai
sektor ekonomi, seperti makanan dan minuman, fesyen, perdagangan grosir,
kesehatan, pariwisata, supermarket atau department store, dan
merchant ritel maupun online lainnya.
Dari jumlah merchant tersebut, total frekuensi transaksi finansial
melalui scan kode QR yang dibukukan per Mei 2021 telah menembus 1,4 juta
transaksi dengan nilai volume lebih dari Rp 100 miliar meningkat lebih
dari 170% dari periode yang sama tahun lalu atau year on year (YoY).
Sumber dari investasi.kontan.co.id, diedit oleh PT.SOLID GOLD BERJANGKA