Kamis, 09 Agustus 2018

Parah! Fortuner Ini Punya 3 Pelat Nomor Buat Hindari Ganjil-Genap | PT SOLID GOLD BERJANGKA


PT Solid Gold Berjangka - Aturan perluasan ganjil-genap yg dimulai sejak 2 Juli 2018 rupanya belum dipatuhi oleh semua pengendara mobil di Jakarta. Masih ada beberapa pengemudi yg berusaha utk mengakali pihak kepolisian agar bisa melintas di jalur ganjil-genap itu.

Sebelumnya ada pengendara ketahuan memiliki dua pelat masing-masing ganjil & genap. Kemudian ada lagi yg ketahuan melakban pelat dgn angka terakhir '8' agar menyerupai angka '3' sehingga ia tetap bisa melintas di waktu tanggal ganjil. Nah masih ada yg belum kapok nih. Dalam sebuah foto yg diposting akun instagram @tmcpoldametro justru tampak sebuah Toyota Fortuner memiliki tiga pelat nomor sekaligus. Dua pelat bernomor genap sementara satu lainnya pelat ganjil.

"#Polri amankan Pengemudi Toyota Fortuner yg terbukti memiliki 3 buah #TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) agar dpt melintas di Kawasan Pembatasan Kendaraan ganjil genap di wilayah Jakarta Selatan," tulis akun TMC Polda Metro. Tentu ini perbuatan melanggar dan jangan coba-coba menirunya. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa bahkan menyebut hukuman bagi mereka yg mengakali pelat nomor bisa dihukum lima tahun penjara.

"Iya itu memang ada, itu kalau ketangkap dia pidana bisa sampai kurungan 5 tahun, bisa Undang-undang dr KUHP juga. Pokoknya jangan coba-coba rekayasa itu pelat, mendingan naik sepeda atau angkutan umum," tutur Royke beberapa waktu lalu.

(Ad -- Solid Gold Berjangka)

0 comments :

Posting Komentar