Kamis, 09 November 2017

Solid Gold Berjangka | Kemlu RI Perlu Pastikan Status Kewarganegaraan Minhati Madrais



PT Solid Gold Berjangka | Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memaparkan, masih harus memastikan status kewarganegaraan Minhati Madrais, perempuan yg menurut sejumlah keterangan otoritas, merupakan istri dari salah satu pemimpin kelompok teroris Maute di Marawi.

Proses mengonfirmasi, kewarganegaraan Minhati dilakukan agar otoritas Indonesia mampu mengambil langkah selanjutnya. Khususnya terkait potensi proses & pidana hukum yg mungkin akan menimpa perempuan asal Bekasi itu.

"Pada tahap in,i kita harus mengonfirmasi status kewarganegaraannya," kata Arrmanatha Nasir, Juru Bicara Kemlu RI di Jakarta, Kamis (9/11/2017).

"Kami baru bisa mengambil langkah selanjutnya setelah dapat konfirmasi. KJRI Davao di Filipina sdh mewakili Kemlu utk melakukan konfirmasi awal. Selanjutnya kita masih harus melakukan pendalaman," tambahnya.

Arrmanatha melanjutkan, proses awal konfirmasi telah dilakukan beberapa hari usai Minhati ditangkap oleh otoritas Filipina di Iligan City, Provinsi Lanao del Norte pada Minggu 5 November lalu.

"Begitu mereka ditahan, polisi Filipina melakukan komunikasi & investigasi dgn yg ditahan itu. Dari hasil ke situ, polisi mengambil kesimpulan bahwa yg ditangkap adalah orang Indonesia," jelas Arrmanata.

Setelah itu, kepolisian setempat mengeluarkan notifikasi konsuler kpd aparat Indonesia dgn menyampaikan bahwa ada warga negara yg ditahan atas dugaan pelanggaran hukum.

"Berdasarkan notifikasi konsuler itu, kita minta akses konsuler. Kemudian kita wawancara. Di situ tahap verifikasi kita, dgn wawancara, pengecekan paspor, sidik jari, & facial recognition yg bersangkutan," papar pria yg akrab disapa Tata itu.

"Kita cek juga asal daerahnya, benarkah sesuai dgn individu yg bersangkutan. Data itu kemudian kita kirim ke Jakarta."

Arrmanatha mengatakan, proses serupa turut dilakukan kpd Muhammad Ilham Syahputra, WNI yg ditangkap Marawi pada 1 November lalu

"Contohnya, Ilham. Dari investigasi awal, ia mengatakan dari Medan & lain sebagainya. Maka kita lakukan verifikasi itu juga, cek fingerprint, facial recognition, & verifikasi dokumen," paparnya.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai nasib keenam anak Minhati yg ikut ditangkap, Arrmanatha menjelaskan, "Tentang anak-anaknya, kita harus tentukan dulu konfirmasi status kewarganegaraan Minhati."

"Setelah itu, kita lihat, kalau memang sdh confirm, baru kita ambil langkah selanjutnya. Kita gak bisa ambil langkah tertentu sebelum ada konfirmasi itu."

Istri Omar Maute Ditangkap

Minhati Madrais bersama keenam anaknya ditangkap oleh otoritas Filipina pada 5 November 2017 lalu.

Menurut aparat setempat, perempuan itu diduga memiliki kaitan dgn kelompok teroris Maute di Marawi.

"Tim gabungan Armed Forces of the Philippines (AFP) & Kepolisian Nasional Filipina (PNP) telah melakukan penangkapan terhadap seorang WNI bernama Minhati Madrais beserta enam anaknya," papar Brigjen Pol. Rikwanto, Karopenmas Divisi Humas Polri yg menerima kabar dari kepolisian Filipina.

"Enam anaknya terdiri dari empat perempuan & dua laki-laki. (Penangkapan di lakukan) di 8017 Steele Makers Village, Tubod Iligan City," lanjut pesan singkat dari Rikwanto.

Lewat pesan singkat, Rikwanto juga menjelaskan, "Minhati Madrais adalah WNI asal Bekasi yg menjadi istri dari salah satu pimpinan Maute Group, Omar Khayam Maute yg sebelumnya telah tewas dalam operasi militer Filipina di Marawi."

Dalam penangkapan itu, papar Rikwanto, otoritas Filipina menyita beberapa barang bukti milik Minhati Madrais.

"Beberapa barang bukti yg disita adalah empat buah blasting cap (komponen detonator), dua buah kabel detonator, & satu time fuse. Selain itu, Minhati juga membawa paspor yg telah habis masa berlakunya," tambah pesan singkat tersebut.

Saat ini, Minhati bersama anaknya berada di kantor polisi Iligan City utk menjalani pemeriksaan, kata Rikwanto dalam pesan singkatnya.

Minhati Madrais diketahui lahir di Bekasi, 9 Juni 1981. Menurut catatan imigrasi Filipina, perempuan itu tiba di Manila tahun 2015. Visa Minhati telah 30 hari diperpanjang & telah habis masa berlakunya pada 30 Januari 2017.

Solid Gold
 
Solid Gold Berjangka

0 comments :

Posting Komentar